Weather (state,county)

Breaking

Rabu, 25 September 2019

Shadaqah Sampah oleh Abdul Aziz


Sampah telah menjadi permasalahan akut di dunia yang memunculkan permasalahan baru seperti permasalahan lingkungan, kesehatan, konflik sosial, dan sebagainya. Salah satu contohya adalah penggunaan plastik yang merusak ekosistem kelautan sehingga menyebabkan seekor anak penyu mengalami bengkak dibagian perutnya dan tidak lagi bisa mengendalikan daya apung karena terlalu banyak memakan plastik. Penyu tersebut dirawat di rumah sakit yang khusus merawat hewan yang menelan limbah plastik di Kenya.[1]

Seperti apa yang tertera pada jurnal Jenna Jambeck yang berjudul “Plastick waste inputs from land into the ocean” menjelaskan bahwa sampah yang dihasilkan banyak mencemari lautan yang sebagian dihasilkan dari wilayah daratan terutama kota-kota besar. Indonesia dinobatkan sebagai salah satu negara penyumbang sampah plastik terbesar kedua dari 192 negara sebagai penyumbang sampah plastik ke lautan dengan volume sampah 187,2 juta ton sampah per tahun di bawah negara Cina dengan volume sampah 262,9 juta ton sampah per tahun dan diurutan ketiga adalah negara Filipina 83,4 juta ton sampah per tahun[2]
Masalah tentang kebersihan lingkungan yang tidak kondusif dikarenakan masyarakat selalu tidak sadar akan hal kebersihan lingkungan. Minimnya sistem sanitasi yang kurang memadai. Akibatnya masalah diare, penyakit kulit, penyakit usus, penyakit pernafasan dan penyakit lain yang disebabkan air dan udara sering menyerang golongan keluarga ekonomi lemah. Berbagai upaya pengembangan kesehatan anak secara umum pun menjadi terhambat.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Purnawan Junaidi tak membantah temuan ini. Purnawan menyebut, hal ini bahkan dapat dilihat di dalam kebiasaan sehari-hari dan pola sanitasi masyarakat Indonesia. Misalnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki jamban dan fasilitas sanitasi yang memadai di tempat tinggalnya.
Hasil dari ketidakseimbangan dan kerusakan lingkungan hidup tidak hanya menimbulkan panas bumi yang luar biasa, tapi juga terkait dengan aspek kesehatan masyarakat. Bagaimana mungkin kita dapat hidup sehat dengan lingkungan yang tidak mendukung kesehatan. Ketidakseimbangan lingkungan memunculkan banyak sekali penyakit pada unsur lingkungan.
Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama pemerintah dengan masyarakat dalam Kelestarian fungsi lingkungan hidup karena menjadi tumpuan masyarakat untuk terjaganya kesehatan. Oleh karena itu diperlukan metode yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu metode yang telah diterapkan adalah sodaqoh sampah. Sodaqoh Sampah adalah modifikasi ulang dari pengelolaan sampah berbasis 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dengan memberikan sentuhan teologi didalamnya. Shodaqoh sampah adalah konsep dan gagasan yang dikembangkan oleh Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah (MLH).[3] Sodaqoh sampah ini berguna untuk mengurangi penggunaan sampah dan mengolah sampah, agar menjadi produk prekonomian yang sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menyebutkan bahwa sampah harus dianggap sebagai sumber daya nilai ekonomi dan dimanfaatkan sebagai hal yang bermanfaat.
Salah satu tempat yang telah menerapkan metode sodaqoh sampah yaitu dusun Pakem, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan Sleman, Yogyakarta. Dengan mendirikan organisasi PSM (Pengelolaan Sampah Mandiri) “Permata” yaitu organisasi non-pemerintah yang beroperasi di sektor konservasi lingkungan. Organisasi ini telah didirikan pada tanggal 5 Februari 2012,[4] dengan mengedepankan peran pemuda dalam penanggulangan dan pengolahan sampah.  Sehingga metode pengelolaan sampah tersebut dapat terus berkembang secara efektif dan berkelanjutan.
Dalam konsep Islam, pemberdayaan secara sederhana dapat diartikan mengubah seseorang yang semula berstatus mustahik (orang yang berhak menerima zakat) menadi muzakki (orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat). Definisi ini memberikan adanya mobilitas sosial menuju pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.[5]
Pranarka dan Moeljarto menyatakan bahwa pemberdayaan pada dasarnya terbentuk oleh ide untuk menempatkan manusia lebih sebagai subyek dari dunianya sendiri. Pada proses pemberdayaan, salah satu penekanannya adalah pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat, agar individu di dalam masyarakat menjadi lebih berdaya. Dengan kata lain, proses pemberdayaan masyarakat sering disebut dengan istilah peran serta masyarakat atau popular dengan istilah Pembangunan Bertumpu Kepada Masyarakat (Community Based Development). Istilah peran serta sering juga disebut dengan partisipasi. Partisipasi tersebut secara umum mempunyai pengertian sebagai suatu usaha berkelanjutan, yang memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan, baik secara aktif maupun pasif.[6]
       Gerakan shodaqoh sampah diilhami oleh permasalahan lingkungan yang tentunya tak bisa lepas dari peran manusia sebagai bagian dari sistem lingkungan. Manusia terlalu mengeksploitasi alam dan mengedepankan pola yang konsumtif. Akibatnya kondisi bumi dan alam (sebagai makro kosmos) menjadi kian parah, dan Muhammadiyah melihat perlu adanya tools yang mampu untuk merubah perilaku manusia agar lebih bijak dan arif pada lingkungan.[7]










[1] Gloria Setyvani Putri,”Laut Dunia Darurat Sampah Plastik, Indonesia Turut Menyumbang”, National Geographic Indonesia, diakses dari http://nationalgeographic.co.id/berita/2017/12/laut-dunia-darurat-sampah-plastik-Indonesia -turut-menyumbang, pada tanggal 17 April 2018 pukul 21.34 WIB.
[2] Janna Jambeck, “Plastick waste inputs from land into the ocean”, (Marrine Pollution, Vol.347, 2015), Hal.769.
[3] Abdul Fatah, “Pengelolaan Sodaqoh Sampah di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta”, (Prosiding Seminar Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan; 2013), Hal.551.
[4] Azis Muslim, “The Effect of Rubbish Management Socialization Based on Indonesian Ulama Council’S Fatwa Number 47 of 2014 on Community Behavior in Dealing with Rubbish Problem”, (Asian Social Science; Vol. 13, No. 10; 2017), Hal. 58.
[5] Suyanto, “Membangun Kesadaran Sodaqoh Sampah Sebagai Model Pemberdayaan Masyarakat”, (Jurnal Pemberdayaan Lingkungan: Media Pemikiran dan Dakwah Pembangunan), Vol. 1, No. 2 (2017), Hal. 251.
[6] Faizah, ”Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat (Studi Kasus di Kota Yogyakarta)”, Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang, 2008, Hal. 30-31.
[7] Abdul Fatah, Tukiman Taruna , Hartuti Purnaweni, Pengelolaan Shodaqoh Sampah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta”, (Prosiding Seminar Nasional Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan 2013), Hal. 551.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar