Oleh: Jean Ayu
Tahun 2014 adalah tahun politik bagi Indonesia. Pemilihan legislatif dan presiden akan dilaksanakan di tahun ini lebih tepatnya tanggal 9 April 2014. Dewasa ini menjadi perbincangan dan sorotan bagi pemerhati politik ketika ada artis-artis serta orang yang tidak termasuk dari kalangan akademisi bisa mencalonkan diri menjadi calon legislatif (caleg). Tidak salah memang ketika mereka mengkampanyekan diri mereka, namun yang menjadi pertanyaan adalah penyeleksian serta standarisasi dalam suatu partai untuk menentukan lolosnya seseorang tersebut bisa mencalonkan diri menjadi caleg. Demikianlah yang disampaikan Alin Fatharani Silmi dalam kegiatan Diskusi Komisariat, Kamis (13/2) di selasar Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebelum kegiatan diskusi dimulai, juga diawali dengan kegiatan Tadarus Al-Qur'an dan kultum.
Tahun 2014 adalah tahun politik bagi Indonesia. Pemilihan legislatif dan presiden akan dilaksanakan di tahun ini lebih tepatnya tanggal 9 April 2014. Dewasa ini menjadi perbincangan dan sorotan bagi pemerhati politik ketika ada artis-artis serta orang yang tidak termasuk dari kalangan akademisi bisa mencalonkan diri menjadi calon legislatif (caleg). Tidak salah memang ketika mereka mengkampanyekan diri mereka, namun yang menjadi pertanyaan adalah penyeleksian serta standarisasi dalam suatu partai untuk menentukan lolosnya seseorang tersebut bisa mencalonkan diri menjadi caleg. Demikianlah yang disampaikan Alin Fatharani Silmi dalam kegiatan Diskusi Komisariat, Kamis (13/2) di selasar Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebelum kegiatan diskusi dimulai, juga diawali dengan kegiatan Tadarus Al-Qur'an dan kultum.
Ketika
seorang artis mencalonkan diri yang notabene dari partai
agama, banyak hal yang perlu ditelisik. Ada beberapa faktor alasan
artis mencalonkan diri. Pertama, kuota. kuota yang disediakan dalam
suatu partai selalu memberikan celah kepada siapapun termasuk artis
yang berpeluang besar dalam mendongkrakkan partai dalam persaingan
pemilu mendatang. Kedua, dana, artis pada dasarnya telah memiliki
modal untuk melakukan kampanye untuk diri mereka sendiri sehingga
dari pihak partai pun tidak perlu bersusah payah mengeluarkan banyak
honor dalam kampanye.
Ada
beberapa faktor orang yang masuk ke ranah politik mendapatkan massa,
yaitu yang pertama adalah dari kalangan akademisi; kedua adalah
kalangan yang mendapat perhatian massa; yang ketiga adalah orang
netral. Namun hal ini, yang kedualah yang akan mendapatkan perhatian
dari massa karena orang tersebut walaupun belum tentu memiliki
intelektual yang tinggi tentang politik namun telah memiliki massa
dari khalayak.
Pada
dasarnya, ketika akan diadakan pemilihan caleg seperti ini ada
standarisasi yang dilakukan setiap partai untuk maju mewakili
partainya. Bagi para caleg sebenarnya harus paham serta menguasai
salah satu bidang dalam politik. Beberapa akhir ini kita dapat
melihat di layar televisi, banyak diantaranya menayangkan bintang
tamu artis yang mencalonkan diri menjadai calon legislatif dan
kesalahan yang sama terjadi setiap jawaban atau argumen mereka tidak
ada yang menjurus ke ranah politik. Hal seperti inilah yang menjadi
latar belakang perlunya kejelian masyarakat untuk memilih pada
tanggal 9 April mendatang. Kedua yang perlu dilakukan setiap calon
legislatif adalah melakukan pre test yang notabene hal
tersebut wajib dilakukan. Jadi pada intinya adalah seorang calon
legislatif harus paham identitas dari partainya sendiri.
Meneropong
sistem birokrasi Indonesia sebenarnya, jika dilihat dari
falsafah-politik maka Indonesia termasuk menggunakan kedua pemikiran
yaitu plato dan aristoteles. Plato yang mengatakan bahwa negara yang
republik hanya dengan satu pemimpin. Hal ini dibantah oleh muridnya
sendiri yaitu aristoteles yang mengatakan manusia adalah zone
politicon yang maksudnya adalah sejak dari lahir manusia adalah
makhluk politik. Jadi yang membentuk politik adalah manusia itu
sendiri. Indonesia awalnya menggunakan prisnsip dari aristoteles
namun juga bercampur dengan pemikiran plato.
Dan
kesalahan Indonesia adalah ketika dalam sistem politik seperti
menjelang pemilihan umum selalu menggunakan teori ekonomi. Selalu
memmperhitungkan untung-rugi. Disinilah terjadinya persaingan yang
tidak sehat, segala cara dilakukan hanya untuk mendongkrak partai dan
memenangkan politik hanya untuk kepentingan pribadi, hanya ingin
mendapatkan hasil dan keuntungan.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar