Weather (state,county)

Breaking

Jumat, 07 April 2017

Apa Sebenarnya Korupsi Itu ?


Oleh : Agung Prasetyo

            Kata korupsi berasal dari bahasa latin yakni Corruption-Corrumpe yang berarti buruk, rusak menggoyakkan, memutarbalik, atau menyogok. Sedangkan menurut UU No.31 Tahun 1999, pengertian korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja secara melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.
            Korupsi muncul setelah ada pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan pekerjaannya. Hal ini muncul setelah adanya revolusi Prancis pada abad ke-19. Sejak saat itu penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi disebut sebagai korupsi(Marpaung,1992). Menurut Santuria(1993) korupsi merupakan suatu tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
            Korupsi tidak terjadi begitu saja, tentu ada sebab-sebab yang memungkinkan terjadinya korupsi. Sebab-sebab itu ialah lemahnya ketertiban hukum, gaji pegawai pemerintah yang kecil, proyek yang melibatkan uang rakyat yang dalam jumlah yang besar, serta tidak adanya iman dihati pelaku.
            Korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum, dan korupsi di pemeritahan publik menghasilkan ketidak seimbangan dalam pelayanan masyarakasyarakat. Secara umum, korupsi mengikis mengikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan usmber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan bukan karena prestasi. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi denagn membuat distorsi atau ketidak efisien yang tinggi dan masih banyak lainnya kekacauan yang ditimbulkan dari perilaku korupsi.
            ALLAH SWT melarang umatnya untuk memakan atau mengambil harta maupun hak orang lain dengan cara yang tidak halal, baik melakukan pencurian, pencopetan, merampok, pemerasan, ataupun bentuk-bentuk lainnya. Pandanagn Al Qur’an tentang korupsi sangatlah tegas,  yaitu haram. Karena termasuk memakan harta sesama dengan cara yang tidak halal.

            Salah satu penyebab Indonesia tidak tidak maju adalah karena korupsi. Budaya korupsi di indonesia sudah ada sejak lama. Dampak korupsi sangatlah besar dan juga merugikan banyak ornag. Jadi menurut islam korupsi ditetapkan sebagai tindak pidana karena termasuk  tindakan yang sangat merugikan masyarkat dan bangsa Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar